Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 07 NOVEMBER 2025 • 21:57 WIB

Anak Tewas karena Lakalantas, Ibu Korban Minta Kepastian Hukum dari Satlantas Polres Nunukan

Anak Tewas karena Lakalantas, Ibu Korban Minta Kepastian Hukum dari Satlantas Polres NunukanDidampingi PH, Ibu Korban (Jiha) menangis menceritakan duka yang kini dialami keluarga (dv)
KALTARA — Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, masih menanti kejelasan hukum atas peristiwa yang merenggut nyawa seorang remaja bernama Jiha pada tanggal 17 Oktober 2025 lalu. 

Sudah hampir 20 hari berlalu sejak kejadian, namun hingga kini pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan resmi dari kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedy Kamsidi, S.H., C.L.A, menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyalahkan siapa pun, melainkan memberikan kritik membangun terhadap proses penyelidikan yang dinilai lamban dan kurang transparan.

“Kami tidak ingin menyalakan pihak mana pun, ini kritik membangun agar proses penegakan hukum bisa berjalan profesional. Keluarga korban sudah kehilangan anggota keluarga tercinta, jangan sampai kehilangan keadilan juga,” ujar Dedy di Nunukan, Kamis (6/11/2025).

Menurut Dedy, hingga saat ini keluarga korban belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), padahal, surat tersebut merupakan hak bagi pelapor untuk mengetahui sejauh mana proses penyelidikan berjalan.

“Sudah hampir 20 hari, tapi keluarga belum menerima surat laporan maupun SP2HP. Bahkan ada pernyataan lisan dari salah satu anggota Satlantas yang mengatakan kasus ini tidak bisa dibawa ke pengadilan, itu sangat melukai perasaan keluarga,” ungkapnya.

Dedy juga menyoroti barang bukti kendaraan dump truck yang menabrak korban. 

Berdasarkan hasil penelusuran, truk tersebut diduga memuat bibit kelapa sawit dan mangga secara berlebih (overload). Namun, hingga kini sopir truk belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasat Lantas sendiri mengakui truk itu overload, kalau begitu, kenapa belum ada langkah hukum terhadap pengemudinya, Ini yang kami pertanyakan,” tegas Dedy.

Selain itu, pihaknya juga menilai proses penyelidikan di lapangan belum maksimal. 

Hingga kini baru satu saksi yang diperiksa, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian belum sepenuhnya dianalisis oleh penyidik.

“Kami datang ke lokasi dan menemukan dua titik CCTV, tapi polisi bilang belum ada bukti,padahal dari rekaman itu bisa saja membantu mengungkap kebenaran,” ujarnya.

Dedy berharap Kapolres Nunukan melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan, agar kasus ini bisa diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Kami hanya ingin kepastian hukum yang berpihak pada kebenaran, bukan pada siapa orangnya. Itu saja,” katanya.

Sementara dalam keterangan terpisah, Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, menegaskan bahwa kasus kecelakaan di Sebatik masih dalam proses penyelidikan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Anak Tewas karena Lakalantas, Ibu Korban Minta Kepastian Hukum dari Satlantas Polres Nunukan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!