Sabtu, 18 JULI 2026 • 19:40 WIB

DPRD Kaltara Siap Kawal Aspirasi Warga Krayan Selatan hingga ke Pemerintah Pusat

Author

Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Kaltara bersama pemerintah daerah, BPJN, dan masyarakat Krayan Selatan membahas pembangunan akses jalan perbatasan. (prokompim)

KALTARA  – Keseriusan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan kembali ditegaskan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026), membahas percepatan penanganan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang yang menjadi akses vital bagi masyarakat.

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, hingga tokoh masyarakat dan kepala desa dari Krayan Selatan.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi akibat belum optimalnya infrastruktur jalan. Kondisi akses yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak terhadap distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain mengatakan, seluruh masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan penting dalam menentukan langkah perjuangan DPRD ke depan.

Menurutnya, pembangunan jalan di Krayan harus dipandang sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kawasan perbatasan, bukan semata-mata proyek pembangunan daerah.

"DPRD akan mengawal aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat. Masyarakat Krayan berhak mendapatkan akses infrastruktur yang layak sebagai bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat di wilayah perbatasan," ujar Muddain.

Ia menegaskan, DPRD akan memperjuangkan dukungan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang memperoleh perhatian lebih besar.

Selain persoalan anggaran, rapat juga membahas alternatif percepatan pembangunan melalui penggunaan konstruksi agregat pada sejumlah ruas jalan. Skema tersebut dinilai dapat mempercepat penanganan akses jalan sekaligus memperluas jangkauan pembangunan tanpa membutuhkan biaya sebesar pembangunan jalan beraspal.

Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir menyatakan bahwa seluruh unsur pimpinan DPRD memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkan pembangunan wilayah perbatasan sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Kaltara, dan pemerintah pusat terus diperkuat agar kebutuhan dasar masyarakat Krayan dapat segera dipenuhi.

Di akhir rapat, H. Muddain memastikan DPRD akan menjadwalkan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai tindak lanjut hasil RDP. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat realisasi pembangunan jalan yang selama ini menjadi harapan masyarakat Krayan Selatan.

"Ini bukan sekadar membangun jalan, tetapi membangun masa depan masyarakat perbatasan. DPRD akan terus mengawal hingga pembangunan benar-benar terwujud dan manfaatnya dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU