Rabu, 01 JULI 2026 • 17:18 WIB

PT Pelni Sesuaikan Tarif Angkutan Muatan, Fokus Tingkatkan Layanan Logistik Nasional

Author

PT Pelni Resmi Berlakukan Tarif Baru Sejumlah Layanan Angkutan Muatan (ist)

KALTARA  – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) (Persero) mulai memberlakukan penyesuaian tarif untuk sejumlah layanan angkutan muatan kapal penumpang terhitung Rabu (1/7/2026). Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keberlanjutan operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan logistik kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Penyesuaian tarif berlaku bagi seluruh pemesanan yang dilakukan mulai 1 Juli 2026. Sementara pelanggan yang telah melakukan pemesanan sebelum tanggal tersebut tetap menggunakan tarif lama.

Baca juga: PT Pelni Salurkan Bantuan TJSL untuk PMI Nunukan, Dukung Penguatan Layanan Kemanusiaan

Kepala Cabang PT Pelni Nunukan, Sudjito, mengatakan perubahan tarif hanya diberlakukan pada beberapa jenis layanan, yakni Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, serta General Cargo Khusus.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam menghadapi peningkatan biaya operasional tanpa mengurangi komitmen memberikan pelayanan logistik yang berkualitas.

"Penyesuaian tarif ini merupakan langkah yang diperlukan agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal. Kami ingin memastikan distribusi barang melalui kapal Pelni tetap aman, andal, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha di berbagai daerah," ujar Sudjito.

Selain menerapkan tarif baru, PT Pelni juga melakukan sejumlah pembenahan layanan guna meningkatkan kenyamanan pelanggan.

Perusahaan memastikan ketersediaan kontainer di berbagai pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk memperoleh perlindungan melalui layanan asuransi muatan.

Salah satu inovasi yang kini diperkuat adalah layanan Dry Container High Cube, yaitu peti kemas dengan kapasitas lebih besar dibandingkan kontainer standar sehingga dapat mengangkut barang dalam volume yang lebih banyak.

Di sisi lain, PT Pelni juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yaitu Golongan III. Kebijakan tersebut diharapkan membuat proses administrasi dan pelayanan menjadi lebih sederhana.

Untuk layanan General Cargo, tarif disesuaikan berdasarkan karakteristik wilayah pelayanan. Sedangkan General Cargo Khusus diperuntukkan bagi pengiriman komoditas hortikultura seperti buah dan sayuran menggunakan car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai agar kualitas muatan tetap terjaga hingga tujuan.

Meski terjadi penyesuaian tarif, PT Pelni tetap membuka peluang bagi pelanggan untuk memperoleh tarif khusus sesuai ketentuan perusahaan.

"Kami tetap memberikan kesempatan kepada pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui cabang muat. Selain itu, kami mengimbau pelanggan memanfaatkan aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang PT Pelni agar proses pemesanan lebih mudah, cepat, dan transparan," kata Sudjito.

Melalui aplikasi MyCargoo!, pelanggan dapat melakukan pemesanan mulai tujuh hari sebelum keberangkatan kapal. Adapun batas waktu pemesanan ditetapkan maksimal 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, dua jam untuk kendaraan dan general cargo, serta 30 menit sebelum keberangkatan bagi layanan Redpack.

PT Pelni berharap kebijakan penyesuaian tarif ini mampu mendukung peningkatan kualitas layanan angkutan muatan sekaligus memperkuat distribusi logistik nasional, terutama di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Kabupaten Nunukan yang sangat bergantung pada transportasi laut untuk kelancaran arus barang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU