KALTARA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara sebagai langkah memperkuat koordinasi pengawasan komoditas di daerah perbatasan, Kamis (7/5/2026).
Rombongan dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, bersama Maslan dan Agus Salim. Kunjungan tersebut diterima langsung jajaran Balai Karantina Kaltara untuk membahas berbagai isu strategis terkait pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Dalam kesempatan itu, Komisi II menekankan pentingnya penguatan fungsi karantina sebagai benteng perlindungan daerah dari ancaman hama dan penyakit yang dapat berdampak pada sektor pertanian, peternakan, maupun perikanan.
H. Rakhmat Sewa mengatakan, posisi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat pengawasan karantina menjadi sangat penting guna menjaga stabilitas pangan dan kualitas komoditas daerah.
“Pengawasan yang optimal akan memberikan perlindungan terhadap sumber daya hayati sekaligus menjaga kualitas komoditas unggulan daerah,” ujarnya.
Selain membahas pengawasan, DPRD juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Balai Karantina, di antaranya keterbatasan sarana penunjang, pengawasan di pintu masuk perbatasan, serta kebutuhan peningkatan kapasitas SDM.
Komisi II DPRD Kaltara berharap dukungan lintas sektor dapat terus diperkuat agar pengawasan komoditas berjalan efektif dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan