Kamis, 23 APRIL 2026 • 09:50 WIB

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Ketua DPRD Kaltara Bawa Visi Pembangunan dari Lemhannas

Author

Ketua DPRD Kaltara Serap Pembekalan Lemhannas untuk Perkuat Kebijakan Pembangunan (hms)

MAGELANG – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., M.M., mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 15–19 April 2026.

Kegiatan yang diikuti para ketua DPRD se-Indonesia ini menjadi ruang strategis dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan sekaligus menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.

Achmad Djufrie menyampaikan, hasil dari retret tersebut akan menjadi bekal penting dalam mendorong pembangunan Kalimantan Utara agar lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus terhubung dan saling menguatkan,” ujarnya.

Ia menilai, Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan memiliki tantangan sekaligus peluang besar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat dalam mempercepat pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur, ekonomi daerah, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang optimal.

Dalam retret tersebut, Lemhannas juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, serta mampu melampaui kepentingan sektoral demi kepentingan yang lebih luas.

“Ini menjadi penguatan bagi kami untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga mampu menjawab tantangan jangka panjang pembangunan di Kaltara,” tambahnya.

Ia berharap, hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus mempercepat terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kalimantan Utara.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU