KALTARA — Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando G. Manik, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Menurutnya, penggunaan platform digital tersebut bertujuan memberikan kemudahan, kenyamanan, serta menghindari antrean panjang di lokasi penukaran. “Kami mengajak masyarakat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR agar layanan penukaran dapat berjalan tertib, terjadwal, dan merata,” ujarnya.
Berikut langkah-langkah pendaftaran penukaran uang baru melalui PINTAR BI:
Akses laman resmi PINTAR BI melalui browser di ponsel atau komputer.
Pilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling atau lokasi yang tersedia.
Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
Pilih tanggal dan jam layanan sesuai kuota yang tersedia.
Isi data diri secara lengkap dan benar.
Tentukan jumlah paket penukaran sesuai ketentuan nominal yang telah ditetapkan.
Simpan dan unduh bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat datang ke lokasi.
Hasiando menegaskan, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan dan identitas diri saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih. Tanpa bukti pemesanan, layanan tidak dapat diproses.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan layanan resmi yang disediakan Bank Indonesia dan perbankan, guna menghindari praktik penukaran ilegal yang mengenakan biaya tambahan.
“Selain mempermudah akses, sistem ini juga membantu pemerataan distribusi uang layak edar serta memastikan masyarakat memperoleh Rupiah asli dan dalam kondisi baik,” tambahnya.
Melalui digitalisasi layanan penukaran ini, BI Kaltara berharap kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri dapat terpenuhi dengan aman, nyaman, dan tertib. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan