KALTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus memperkuat program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan tausyiah Islamiyah yang dilaksanakan secara rutin bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan.
Kegiatan pembinaan kerohanian tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan karakter warga binaan selama menjalani masa pidana. Melalui tausyiah dan ceramah agama, para WBP diberikan pemahaman tentang nilai-nilai keagamaan, akhlak, serta motivasi untuk memperbaiki diri.
Program pembinaan ini mengusung konsep Sinergi Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif, yang menekankan pemenuhan hak beribadah bagi seluruh warga binaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, dan golongan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengatakan bahwa pembinaan keagamaan merupakan fondasi utama dalam proses pembinaan narapidana agar mampu menjadi pribadi yang lebih baik.
“Pembinaan kerohanian merupakan program mendasar bagi setiap warga binaan. Tujuannya adalah membentuk perubahan pola perilaku, meningkatkan kualitas iman dan takwa, serta membangun karakter positif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas,” kata Jupri.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga membangun kesadaran moral dan tanggung jawab sosial yang akan menjadi bekal ketika warga binaan kembali ke masyarakat.
Jupri menjelaskan, pelaksanaan pembinaan kerohanian di Lapas Tarakan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama Kota Tarakan dan sejumlah lembaga keagamaan melalui kerja sama yang telah terjalin.
“Pembinaan kerohanian di Lapas Tarakan turut didukung oleh mitra stakeholder, khususnya Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan program pembinaan berjalan optimal dan memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.
Kegiatan tausyiah dilaksanakan secara berkala di blok hunian dengan menghadirkan pemateri yang memberikan materi tentang keimanan, ibadah, akhlak, serta kehidupan bermasyarakat.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pembinaan kerohanian merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang bertujuan meningkatkan kesadaran beragama, memperbaiki perilaku, dan memperkuat hubungan spiritual warga binaan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui program tersebut, Lapas Tarakan berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan pembinaan yang mampu membentuk pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis