Pemotongan Hewan Kurban di Lapas Kelas IIB Nunukan (ist)
KALTARA – Perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan berlangsung penuh makna, Rabu (27/05/2026). Selain menjadi momentum ibadah dan berbagi, kegiatan tersebut juga menghadirkan suasana kebersamaan bagi para warga binaan.
Kegiatan diawali dengan Salat Iduladha yang dilaksanakan di lapangan lapas dan diikuti seluruh warga binaan bersama petugas. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, menyampaikan bahwa pada tahun ini Lapas Nunukan menerima bantuan tiga ekor sapi dan empat ekor kambing.
“Tiga ekor sapi berasal dari Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati Nunukan, sedangkan empat ekor kambing berasal dari salah satu bank serta rekan-rekan petugas lapas,” ujarnya.
Seluruh hewan kurban kemudian disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar serta warga binaan di dalam lapas.
“Alhamdulillah semua proses pemotongan dan pembagian berjalan lancar. Warga binaan juga dapat menikmati menu daging kurban bersama-sama,” katanya.
Sebanyak 1.100 warga binaan disebut akan menikmati olahan daging kurban selama dua hari berturut-turut sebagai bagian dari perayaan Iduladha di dalam lapas.
Menurut Donny, momentum Iduladha tidak hanya menghadirkan kebahagiaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan.
“Kami berharap momentum ini dapat menjadi refleksi diri bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak lapas terus berkomitmen memberikan pembinaan keterampilan dan penguatan mental agar warga binaan nantinya siap kembali ke tengah masyarakat.
“Harapan kami mereka bisa kembali menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat setelah selesai menjalani masa pidana,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan