Antusias warga di pasar ikan murah Tarakan KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) meresmikan Pasar Ikan Higienis di kawasan Pelabuhan Perikanan Tengkayu II, Kota Tarakan, Minggu (3/5/2026).
Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Kehadiran pasar ikan higienis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi di wilayah perbatasan.
Dalam sambutannya, Wahyuni menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses ikan yang lebih bersih, sehat, dan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Melalui pasar ini, kita ingin memastikan harga ikan bisa lebih stabil dan terjangkau, sekaligus memberikan jaminan kualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui, selama ini harga ikan di Kota Tarakan masih kerap berfluktuasi akibat faktor distribusi, cuaca, dan ketersediaan pasokan. Karena itu, pemerintah juga menghadirkan program pasar ikan murah sebagai upaya menekan lonjakan harga.
Menurutnya, keberadaan pasar ikan higienis diharapkan mampu mempersingkat rantai distribusi sehingga harga di tingkat konsumen menjadi lebih terkendali. Dampaknya, daya beli masyarakat meningkat dan konsumsi ikan ikut terdongkrak.
“Dengan harga yang lebih terjangkau, konsumsi ikan masyarakat akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada perbaikan gizi, terutama bagi anak-anak,” jelasnya.
Selain itu, stabilitas harga juga memberikan kepastian bagi pedagang dan nelayan, sehingga aktivitas ekonomi di sektor perikanan dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin, menjelaskan bahwa pembangunan pasar ikan higienis ini dilakukan secara bertahap melalui dukungan anggaran pusat dan daerah.
“Pembangunan dimulai sejak 2021 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), kemudian dilanjutkan dengan pengadaan sarana penunjang pada 2023, hingga penyempurnaan fasilitas pada 2025–2026 melalui APBD Provinsi,” ungkapnya.
Pasar ikan ini dibangun di atas lahan seluas 30 x 15 meter dan mampu menampung sekitar 20 pedagang. Fasilitasnya dilengkapi meja berbahan stainless steel, sistem drainase yang baik, serta sarana pendukung lainnya guna menjaga kebersihan dan kualitas produk.
Dalam rangkaian peresmian, DKP juga menggelar pasar ikan murah dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar umum, berkisar selisih Rp5.000 hingga Rp10.000 per kilogram.
“Ikan yang dijual didominasi hasil tangkapan nelayan lokal dan budidaya masyarakat, sehingga selain membantu masyarakat, juga mendukung pelaku usaha perikanan,” tambahnya.
Pemerintah berharap kehadiran pasar ikan higienis ini tidak hanya menjadi pusat transaksi, tetapi juga mampu menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha, serta memperkuat posisi Tarakan sebagai pusat perdagangan perikanan yang modern dan berdaya saing di wilayah perbatasan.(*)