KALTARA – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Tarakan diwarnai peluncuran inovasi pendidikan yang menitikberatkan pada pembentukan karakter siswa. Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memperkenalkan aplikasi SiGanak Hibot sebagai program unggulan dalam upacara yang digelar di SMP Negeri 2 Tarakan, Sabtu (2/5/2026).
Aplikasi SiGanak Hibot (Sistem Informasi Gerakan Anak Berkarakter Handal, Inovatif, Berbudaya, Unggul, dan Tangguh) menjadi fokus utama dalam peringatan Hardiknas tahun ini. Inovasi tersebut dirancang untuk memperkuat pembinaan karakter peserta didik sekaligus mendukung terciptanya budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Wali Kota menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter generasi muda. Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai positif yang akan menjadi fondasi masa depan anak-anak.
“SiGanak Hibot menjadi langkah konkret untuk memastikan siswa tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter, berbudaya, dan tangguh,” ujarnya.
Peluncuran aplikasi ini juga merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah terkait budaya sekolah aman dan nyaman, sekaligus mendukung gerakan pembiasaan positif di lingkungan pendidikan.
Selain peluncuran aplikasi, dalam amanat upacara Wali Kota turut membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI yang menekankan bahwa Hardiknas merupakan momentum refleksi dan penguatan komitmen dalam memajukan pendidikan nasional.
Mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” peringatan ini diikuti oleh tenaga pendidik, peserta didik, serta pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Pemkot Tarakan berharap, kehadiran SiGanak Hibot dapat menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam pembentukan karakter generasi penerus bangsa.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan