Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 APRIL 2026 • 23:59 WIB

TNI AL dan Intelijen Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal di Perairan Sebatik

TNI AL dan Intelijen Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal di Perairan SebatikTNI AL Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal di Perairan Sebatik (hms)

KALTARA – Upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia, berhasil digagalkan oleh tim gabungan TNI Angkatan Laut bersama unsur intelijen TNI di wilayah perairan Pulau Sebatik, Sabtu (25/04/2026).

Tim gabungan yang terdiri dari Quick Response Lanal Nunukan, Satgas Intelstrat Asahan 26 BAIS TNI, Satgas Ops Intelijen Samurai-26.I Pusintelal, Satgas Intelmar 26, Tim 16 Sebatik, serta Satgas Intelstrat Citarum BAIS TNI, berhasil mengamankan sebanyak 1.832 item kosmetik tanpa izin edar yang disembunyikan di antara muatan bahan pokok.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, S.E., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pada pukul 04.00 WITA terkait rencana masuknya barang ilegal melalui jalur laut perbatasan.

“Kami langsung menggelar operasi keamanan laut terbatas untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan kapal yang melintas,” ujarnya dalam press conference.

Operasi kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di sejumlah pelabuhan tradisional yang diduga menjadi jalur masuk barang ilegal. Sekitar pukul 19.30 WITA, petugas Posal Sei Pancang mendeteksi sebuah speedboat asal Tawau yang masuk melalui jalur sungai di Sebatik.

Kapal tersebut awalnya membawa muatan bahan pokok seperti beras dan minyak goreng, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Namun saat dilakukan pemeriksaan lanjutan sekitar pukul 20.30 WITA, petugas menemukan empat kardus mencurigakan yang disembunyikan di antara muatan.

Setelah dibuka, kardus tersebut berisi kosmetik ilegal tanpa dokumen resmi, terdiri dari 392 item kosmetik merek Berlian dan 1.440 item kosmetik tanpa merek.

“Modusnya cukup rapi, barang disamarkan di antara bahan pokok untuk mengelabui petugas, namun berhasil kami ungkap,” jelas Slamet.

TNI AL dan Intelijen Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal di Perairan SebatikLanal Nunukan Tunjukkan Barang Bukti Kosmetik Ilegal Hasil Sitaan (hms)

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan motoris berinisial MR (27), warga Sebatik Utara, beserta speedboat yang digunakan untuk mengangkut barang.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti, menyebutkan bahwa nilai kerugian negara dari kasus ini mencapai sekitar Rp74,1 juta.

“Nilai tersebut mencakup bea masuk, pajak impor, dan nilai barang yang tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut sebagai instansi yang berwenang dalam penanganan pelanggaran kepabeanan.

Komandan Lanal Nunukan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur-jalur tradisional yang rawan penyelundupan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

TNI AL dan Intelijen Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal di Perairan Sebatik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!