Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 JUNI 2026 • 17:34 WIB

Syamsuddin Arfah Ajak Masyarakat Wujudkan Keluarga Tangguh Melalui Perda Ketahanan Keluarga

Syamsuddin Arfah Ajak Masyarakat Wujudkan Keluarga Tangguh Melalui Perda Ketahanan KeluargaSosper Perda Ketahanan Keluarga, Libatkan Ratusan Ibu Rumah Tangga (ma)

KALTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si, mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun daerah. Ajakan tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Warung Makan Mak Enek, Kota Tarakan, Kamis (25/6/2026).

Sosialisasi dihadiri ratusan warga yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga. Kegiatan juga dihadiri jajaran pengurus DPD PKS Kota Tarakan.

Dalam paparannya, Syamsuddin mengatakan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan bermasyarakat.

"Ketahanan keluarga menjadi isu yang sangat penting saat ini. Karena itu kami sengaja menghadirkan lebih banyak ibu-ibu, walaupun bapak-bapak juga ikut hadir. Peran keluarga, terutama orang tua, sangat menentukan masa depan anak-anak," ujarnya.

Ia menilai berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat berawal dari lemahnya fungsi keluarga. Sebaliknya, keluarga yang mampu menjalankan fungsi pendidikan, perlindungan, dan pembinaan akan menjadi benteng utama dalam mencetak generasi yang berkualitas.

"Kalau keluarganya kuat, masyarakat akan ikut kuat. Tetapi kalau keluarga mengalami banyak persoalan, maka dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat secara luas," katanya.

Menurut Syamsuddin, Perda Ketahanan Keluarga memberikan arah yang jelas mengenai upaya membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan mandiri. Di dalamnya juga mencakup upaya pencegahan stunting, penguatan pendidikan karakter, pembinaan moral, hingga perlindungan terhadap perempuan, anak, dan seluruh anggota keluarga.

"Semua anggota keluarga harus mendapatkan perhatian. Anak perempuan maupun anak laki-laki harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki nilai-nilai moral yang baik. Ini menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Perda Ketahanan Keluarga, sehingga implementasinya dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam membangun keluarga yang memiliki ketangguhan fisik, mental, spiritual, sosial, dan ekonomi. Melalui regulasi ini diharapkan tercipta keluarga yang mandiri, harmonis, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan di era modern. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Syamsuddin Arfah Ajak Masyarakat Wujudkan Keluarga Tangguh Melalui Perda Ketahanan Keluarga

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!