Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 17 MARET 2026 • 11:03 WIB

Layanan 110 Tanpa Henti, Polres Tarakan Hadir Lebih Cepat dan Humanis

Layanan 110 Tanpa Henti, Polres Tarakan Hadir Lebih Cepat dan HumanisSalah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 1x24 jam. (hms)

KALTARA – Upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang sigap dan menyentuh kebutuhan masyarakat terus dilakukan Polres Tarakan. Melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, masyarakat kini memiliki akses cepat untuk mendapatkan bantuan dalam berbagai situasi darurat.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli menyampaikan bahwa layanan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Layanan 110 ini kami hadirkan agar masyarakat tidak kesulitan menghubungi polisi saat membutuhkan bantuan. Cukup satu nomor, masyarakat bisa langsung terhubung dengan petugas kami,” jelasnya.

Di balik layanan tersebut, operator Polres Tarakan berjaga tanpa henti untuk menerima berbagai laporan. Mulai dari kecelakaan, tindak kejahatan, hingga kondisi darurat lainnya, seluruhnya akan ditangani secara cepat melalui sistem yang telah terintegrasi.

Setiap panggilan yang masuk akan dicatat dan direkam sebagai bahan tindak lanjut. Petugas kemudian akan mengoordinasikan laporan tersebut dengan unit terkait di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan efisien.

Selain Call Center 110, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk menyampaikan pengaduan langsung Lapor  Kapolres melalui nomor 08115445110. Hal ini menjadi bentuk keterbukaan Polres Tarakan dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Namun, pihak kepolisian mengingatkan agar layanan darurat ini tidak disalahgunakan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi, sehingga informasi yang tidak benar dapat berdampak hukum bagi pelapor.

Polres Tarakan juga membuka layanan pelaporan langsung melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang beroperasi 24 jam setiap hari. Berbagai laporan dapat diterima, mulai dari kehilangan barang, dugaan tindak pidana, hingga pengaduan terhadap pelayanan kepolisian.

Proses pelaporan dibuat sederhana dan transparan. Masyarakat hanya perlu menyampaikan kronologi kejadian, kemudian laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan diberikan tanda bukti laporan.

Berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10, Kota Tarakan, Polres Tarakan juga menyediakan layanan komunikasi melalui email resmi untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dengan pendekatan pelayanan yang humanis dan profesional, Polres Tarakan berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat. Kehadiran layanan 110 diharapkan menjadi solusi cepat sekaligus simbol kedekatan Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Polres Tarakan menegaskan, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Layanan 110 Tanpa Henti, Polres Tarakan Hadir Lebih Cepat dan Humanis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!