TARAKAN – Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 turun langsung ke Pasar Induk Gusher, Kota Tarakan, pada Sabtu (7/2/2026), untuk memastikan harga dan mutu pangan tetap terjaga.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi strategis, termasuk Inspektorat, dinas teknis, aparat kepolisian, Bulog, serta Badan Pangan Nasional.
Pemantauan dilakukan terhadap tujuh pedagang eceran yang menjadi responden panel harga. Hasilnya, sebagian besar harga pangan pokok masih berada dalam batas wajar.
Cabai rawit tiung kampung tercatat Rp70.000 per kilogram, telur ayam Rp36.100 per kilogram, serta daging ayam Rp40.000 per kilogram.
Selain itu, dilakukan pengujian keamanan pangan terhadap cabai dan bawang. Seluruh sampel dinyatakan aman dan layak konsumsi.
Pengawasan rutin ini akan terus dilaksanakan, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, guna memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan