Pemprov Kaltara Dorong Penanganan Jalan Krayan Lebih Efektif, Konektivitas Perbatasan Jadi Prioritas
KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan Jalan Lingkar Krayan, Kabupaten Nunukan. Infrastruktur tersebut dinilai memiliki peran penting dalam membuka akses dan memperkuat konektivitas masyarakat di kawasan perbatasan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, pemerintah daerah melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan hadiri Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, anggota DPR RI, Hj. Rahmawati, ketua dan anggota DPRD Kaltara.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Ir. Helmi, mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari pola penanganan jalan yang tepat, dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Krayan.
"Kami menyampaikan aspirasi masyarakat serta kondisi di lapangan agar penanganan jalan dapat dilakukan dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan daerah," kata Helmi.
Menurutnya, wilayah Krayan memiliki tantangan tersendiri karena berada di kawasan perbatasan dengan kondisi geografis yang cukup berat. Karena itu, diperlukan strategi pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan konektivitas masyarakat secara optimal.
Baca juga: Setelah Bantuan Dikirim, Pemkab Nunukan Fokus Dorong Pemulihan Akses Krayan Selatan
Dalam pembahasan bersama pemerintah pusat, Pemprov Kaltara menyampaikan usulan terkait penggunaan metode perkerasan tertentu pada beberapa ruas jalan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan penanganan infrastruktur.
Namun, Helmi menyebut pelaksanaan pembangunan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tetap mengikuti aturan dan standar teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Pembahasan terus dilakukan untuk mendapatkan formulasi terbaik antara kebutuhan masyarakat di lapangan dan ketentuan teknis pembangunan," jelasnya.
Selain metode pekerjaan, Pemprov Kaltara dan Kementerian PU juga membahas kemungkinan penyesuaian teknis lainnya agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, termasuk mempertimbangkan panjang ruas yang dapat ditangani.
Helmi menambahkan, koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan, termasuk terkait dukungan pembiayaan dan keberlanjutan pembangunan jalan di wilayah perbatasan.
Pembangunan Jalan Lingkar Krayan sendiri mencakup dua segmen, yakni Long Bawan–Lembudud–Long Layu serta Long Layu–Binuang dengan total panjang sekitar 90 kilometer.
Sebagian besar ruas tersebut masih berupa jalan tanah yang menjadi tantangan bagi mobilitas masyarakat, terutama saat musim hujan. Dengan peningkatan infrastruktur jalan, pemerintah berharap akses transportasi, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi masyarakat Krayan dapat semakin berkembang.
Pemprov Kaltara memastikan akan terus mengawal pembangunan Jalan Lingkar Krayan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DKISP Kaltara