KALTARA – Bencana longsor yang memutus akses darat menuju Kecamatan Long Layu dan Krayan Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat penanganan bencana sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nunukan, H. Asmar, S.E., M.AP, mengungkapkan bencana hidrometeorologi di kawasan Krayan telah berlangsung sejak awal tahun. Namun, hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada 7 Juli 2026 menyebabkan longsor besar di sejumlah titik hingga menutup seluruh akses darat menuju Long Layu.
"Awalnya kami mendapat laporan adanya beberapa titik longsor. Setelah dilakukan pengecekan bersama pemerintah kecamatan, ternyata hampir seluruh ruas jalan tertutup material longsor sehingga kendaraan sama sekali tidak bisa melintas," ujar Asmar saat pelepasan bantuan logistik ke Krayan di Bandara Nunukan, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Cuaca Ekstrem Terjang Tarakan Utara, Rumah Warga Rusak dan Jalan Sempat Tertutup Pohon
Akibat terputusnya akses tersebut, sekitar 1.400 jiwa yang terdiri dari 460 kepala keluarga di Kecamatan Long Layu terdampak. Selain menghambat aktivitas masyarakat, kondisi itu juga memutus distribusi logistik, bahan pangan, serta pelayanan publik.
Menurut Asmar, status tanggap darurat diberlakukan pada 15–28 Juli 2026 sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mempercepat penyaluran bantuan, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, penetapan status tersebut dilakukan atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. Pemerintah daerah kemudian melaporkan kondisi itu kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengingat jalan yang terdampak merupakan aset milik pemerintah provinsi.
"Pemerintah pusat langsung memberikan respons dengan menyalurkan bantuan logistik. Ini sangat membantu masyarakat selama akses darat masih belum dapat dilalui," katanya.
Meski bantuan telah tersedia, tantangan terbesar masih berada pada proses pendistribusiannya. Cuaca yang belum stabil membuat pengiriman logistik ke wilayah Krayan Selatan harus menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Kalau hujan terus turun, transportasi menjadi terkendala sehingga distribusi bantuan juga ikut terhambat. Kami terus berkoordinasi dengan BMKG agar setiap pengiriman dapat dilakukan pada waktu yang paling aman," jelasnya.
BPBD Nunukan menegaskan masa tanggap darurat dapat diperpanjang apabila kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk pemulihan atau masih ada masyarakat yang belum terlayani. Sementara itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar penanganan jalan menuju Krayan Selatan segera dilakukan sehingga akses masyarakat dapat kembali pulih. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan