Kamis, 09 JULI 2026 • 17:28 WIB

Serap Aspirasi Warga Nunukan, Rismanto Kenalkan Perda Keolahragaan dan Pendidikan

Author

Rismanto Serap Aspirasi Warga Lewat Sosialisasi Perda DPRD Kaltara (hms)

KALTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MSPDA, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam memperkenalkan produk hukum daerah kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan tersebut membahas dua peraturan daerah yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan sumber daya manusia, yakni Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Sosialisasi pertama digelar pada 25 Juni 2026 di RT 03 Kelurahan Nunukan Timur dengan materi penyelenggaraan keolahragaan. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juni 2026 di RT 05 dengan pembahasan mengenai penyelenggaraan pendidikan.

Baca juga: Buka Konferensi GKII Sungai Malinau, Bupati Wempi Ajak Gereja Jadi Kekuatan Membangun Masyarakat

Kegiatan tersebut diikuti masyarakat dengan antusias. Selain menerima penjelasan terkait isi perda, warga juga diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan implementasi kebijakan daerah.

Rismanto menjelaskan, kegiatan Sosper menjadi sarana penting untuk mempertemukan pemerintah daerah melalui DPRD dengan masyarakat secara langsung.

"Anggota DPRD tidak hanya memiliki tugas membuat regulasi, tetapi juga memastikan aturan yang telah dibuat dapat dipahami dan berjalan sesuai tujuan. Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui hak dan perannya dalam pembangunan daerah," ujar Rismanto.

Saat membahas Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, Rismanto menyampaikan bahwa olahraga memiliki nilai strategis dalam menciptakan masyarakat yang sehat serta meningkatkan kualitas generasi muda.

Ia menjelaskan, pengembangan olahraga harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembinaan usia dini, peningkatan prestasi atlet, hingga penyediaan fasilitas olahraga yang memadai.

"Olahraga harus menjadi gerakan bersama. Tidak hanya untuk mengejar prestasi, tetapi juga membangun kebiasaan hidup sehat di tengah masyarakat," katanya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, sekolah, organisasi olahraga, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan agar sektor olahraga di Kalimantan Utara dapat berkembang lebih baik.

Pada kesempatan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Rismanto menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun daerah.

Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat upaya pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.

"Pendidikan harus menjadi ruang yang terbuka bagi semua. Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan merupakan kunci menciptakan sumber daya manusia yang unggul," tuturnya.

Melalui kegiatan Sosper ini, Rismanto berharap masyarakat Nunukan semakin memahami regulasi daerah sekaligus ikut berkontribusi dalam mengawal pelaksanaan perda agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU