Senin, 22 JUNI 2026 • 17:14 WIB

DPRD Kaltara Dorong Budaya Apresiasi Lewat Ranperda Penghargaan Daerah

Author

Pansus I DPRD Kaltara melakukan konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan terkait penyusunan Ranperda Penghargaan Daerah sebagai upaya memperkuat sistem apresiasi bagi masyarakat dan aparatur berprestasi. (hms)

 

KALTARA  – Upaya menghadirkan sistem penghargaan yang lebih terstruktur di Kalimantan Utara terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Melalui Panitia Khusus (Pansus) I, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah terus dimatangkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan pada Jumat (19/6/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, bersama anggota Herman dan Ladullah.

Dalam pertemuan itu, Pansus I menggali berbagai masukan mengenai tata kelola pemberian penghargaan, mulai dari kriteria penerima, mekanisme seleksi, hingga sistem evaluasi yang dapat diterapkan dalam regulasi daerah.

Hamka mengatakan, Ranperda Penghargaan Daerah disusun sebagai bentuk komitmen DPRD untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses pemberian penghargaan bagi individu maupun kelompok yang berjasa dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, penghargaan merupakan salah satu instrumen penting untuk menumbuhkan motivasi, meningkatkan semangat pengabdian, serta mendorong lahirnya prestasi di berbagai bidang.

“Penghargaan bukan hanya bentuk pengakuan atas jasa dan prestasi seseorang, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, selama ini belum terdapat regulasi khusus yang mengatur secara komprehensif mengenai penghargaan daerah. Karena itu, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman resmi bagi pemerintah daerah dalam menentukan bentuk dan mekanisme penghargaan yang tepat.

Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menilai masukan dari BKPSDM sangat penting untuk memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

Menurutnya, pengalaman BKPSDM dalam bidang manajemen sumber daya manusia dapat menjadi referensi dalam menyusun sistem penilaian yang objektif dan terukur.

“Kami ingin memastikan penghargaan diberikan kepada pihak yang benar-benar layak berdasarkan indikator yang jelas. Karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Melalui pembahasan yang terus berjalan, Pansus I DPRD Kaltara berharap Ranperda Penghargaan Daerah dapat segera diselesaikan dan menjadi instrumen yang mendorong tumbuhnya budaya apresiasi di Kalimantan Utara. Regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui berbagai karya, inovasi, dan prestasi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU