KALTARA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mengusulkan agar rencana penonaktifan 17.314 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Provinsi Kaltara ditunda hingga pembahasan APBD Perubahan 2026.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPRD Kaltara, Pemerintah Provinsi Kaltara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan yang membahas keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC), Rabu (17/6/2026).
Menurut Supa’ad, pemerintah perlu lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan yang berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat penerima manfaat.
"Yang mau dicabut ini jangan dicabut dulu. Kita sesuaikan dulu sampai bulan September pada saat pembahasan APBD Perubahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, meski kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), namun anggaran yang tersedia saat ini masih dapat digunakan untuk membiayai peserta hingga beberapa bulan ke depan.
Karena itu, Supa’ad meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil kebijakan sebelum memiliki perhitungan yang matang terkait kemampuan anggaran dan jumlah peserta yang benar-benar layak menerima bantuan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data penerima bantuan agar program BPJS yang dibiayai pemerintah daerah tepat sasaran.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu, terutama setelah adanya penyesuaian data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Supa’ad juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara mengevaluasi regulasi yang mengatur kepesertaan PBPU daerah agar selaras dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Ia berharap pembahasan persoalan BPJS tidak hanya melibatkan pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota agar solusi yang dihasilkan dapat menjangkau seluruh masyarakat Kalimantan Utara.
"BPJS ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, keberlanjutannya harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.
Supa’ad menambahkan, DPRD Kaltara tetap mendukung program BPJS yang dibiayai pemerintah daerah karena manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan