Minggu, 24 MEI 2026 • 15:56 WIB

DPRD Kaltara Tegaskan BAZNAS Tetap Dipercaya, Dana Zakat untuk Masyarakat Tetap Berjalan

Author

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah (MA)

KALTARA  – Di tengah sorotan publik terkait penggunaan dana talangan operasional BAZNAS Kalimantan Utara, DPRD Kaltara memastikan pengelolaan dana zakat tetap aman dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan masyarakat tidak perlu ragu untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kaltara


Menurutnya, persoalan yang ramai diperbincangkan bukan merupakan kasus penyelewengan dana umat, melainkan persoalan regulasi pendanaan operasional yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian oleh pemerintah daerah.


“Dana umat tetap aman. Kami meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang berkembang tanpa memahami persoalannya secara menyeluruh,” ujarnya, Ahad (24/05/2026).

Baca juga: Dari Perbatasan untuk Indonesia, Vamelia Bawa Gerakan Literasi Tana Tidung ke NTT


Syamsuddin menjelaskan, sejak 2022 BAZNAS Kaltara menggunakan dana internal sekitar Rp1,8 miliar sebagai talangan operasional dan pembayaran gaji komisioner karena Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai dukungan operasional dari APBD belum rampung.


Langkah tersebut, kata dia, diambil agar pelayanan dan program sosial kepada masyarakat tetap berjalan.


“Kalau operasional berhenti, maka pelayanan kepada mustahik juga akan terganggu. Karena itu, langkah talangan dilakukan sambil menunggu kepastian regulasi,” katanya.


Komisi IV DPRD Kaltara sendiri telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk mencari solusi dan mempercepat penyelesaian Pergub tersebut.


Selain itu, DPRD juga memastikan pengawasan terhadap pengelolaan dana akan diperketat melalui audit berkala dan laporan keuangan yang lebih transparan.


“BAZNAS sudah berkomitmen mengembalikan dana talangan itu secara penuh setelah anggaran resmi tersedia. DPRD akan mengawal prosesnya,” tegas Syamsuddin.


Ia memastikan berbagai program sosial BAZNAS hingga kini tetap berjalan normal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari bantuan mustahik, pemberdayaan UMKM, bantuan pendidikan, hingga program rumah layak huni.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Ancam Sejumlah Wilayah di Kaltara, BMKG Minta Masyarakat Waspada


Menurutnya, kehadiran BAZNAS selama ini memiliki peran penting dalam membantu masyarakat kurang mampu di Kalimantan Utara, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat harus tetap dijaga.


“Jangan sampai persoalan administratif ini membuat semangat berbagi dan membantu sesama menjadi berkurang. Yang terpenting, dana umat tetap tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU