Jumat, 22 MEI 2026 • 15:41 WIB

Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan Puluhan Paket Sabu di Selumit Pantai

Author

Barang bukti ratusan paket sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan dari seorang terduga pelaku di Selumit Pantai. (hms)

KALTARA  – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tarakan kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cendawan (Timbunan), RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (19/05/2026).

Seorang pria berinisial J berhasil diamankan dalam operasi tersebut setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pengungkapan, aparat menyita total 106 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 17,90 gram.

Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Selumit Pantai.

“Personel Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat itu petugas mencurigai seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi narkotika,” kata AKP Hendra Tri Susilo.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,10 gram. Temuan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk menelusuri asal maupun lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

“Hasil interogasi awal mengarahkan petugas ke sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika. Dari lokasi itu ditemukan kembali 105 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram,” jelasnya.

AKP Hendra menyebut seluruh proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan saksi umum. Barang bukti juga telah dilakukan pengujian menggunakan tes kit dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan guna menjalani proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKP Hendra Tri Susilo.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU