Sabtu, 16 MEI 2026 • 15:26 WIB

Ketua DPRD Kaltara Prihatin Dugaan Penculikan Mahfud, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Author

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, mengecam keras dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami Mahfud alias Ami Afud (ist)
KALTARA  – Dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Mahfud alias Ami Afud, warga Kampung Arab, Tanjung Selor, menuai perhatian dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie.


Saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/05/2026), Achmad Djufrie mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Ia menyebut tindakan para pelaku dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi.


“Warga Kampung Arab atas nama Mahfud diculik dengan cara yang tidak benar. Dilakukan tengah tidur malam lantas dibekap, kepalanya ditutup dengan karung, tangannya diborgol,” ujarnya.


Menurutnya, korban kemudian mengalami penganiayaan oleh beberapa orang sebelum dibuang di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Hulu.


“Jadi dipukul mungkin sekitar tiga sampai empat orang yang melakukan itu. Dipukul lantas dibuang di Kecamatan Tanjung Palas Hulu dengan kondisi yang sudah babak belur,” katanya.


Achmad Djufrie menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang harus segera ditindak aparat keamanan.


“Kami sampai saat ini belum mengetahui apa motif dan sebab dilakukan kejahatan itu. Tapi ini adalah satu perbuatan yang luar biasa, yang melanggar peraturan hukum dan pelakunya perlu ditindak seadil-adilnya,” tegasnya.


Ia juga menilai aksi kekerasan itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih korban disebut hanya warga biasa yang tidak memiliki persoalan.


“Tapi ini masyarakat biasa yang tidak melakukan kesalahan. Orang susah, orang miskin, kasihan dilakukan begini,” ucapnya.
Achmad Djufrie meminta aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap seluruh pelaku agar tidak terjadi pengulangan kasus serupa.


“Jadi kita minta aparat keamanan untuk melakukan investigasi dan melakukan pencarian atas pelaku ini. Karena nanti akan terulang apabila ini tidak ditanggapi dengan maksimal,” pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU