KALTARA – Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggenjot penyusunan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 melalui rapat maraton yang digelar selama dua hari, 29–30 April 2026, di Tarakan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, dan melibatkan pimpinan DPRD, anggota pansus, tenaga ahli, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hari pertama difokuskan pada perumusan rekomendasi dengan menggandeng tim pakar guna memastikan setiap catatan yang disusun memiliki dasar analisis yang kuat dan relevan dengan kondisi di lapangan. Pembahasan berlangsung intens dengan menyoroti berbagai sektor strategis pemerintahan.
Memasuki hari kedua, pansus memperdalam hasil monitoring melalui konfirmasi dan klarifikasi langsung bersama OPD. Evaluasi mencakup pelaksanaan program di sejumlah daerah, seperti Tarakan, Bulungan, Malinau, dan Nunukan.
Dari hasil sementara, pansus telah mengantongi 17 poin rekomendasi. Namun, Dino Andrian menegaskan bahwa rumusan tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu pembahasan lanjutan dengan OPD yang belum dikonfirmasi, khususnya dari sektor PUPR.
“Rekomendasi ini kami susun untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah ke depan. Semua poin memiliki urgensi yang sama dan tidak ada yang lebih dominan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang nantinya disampaikan DPRD dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah provinsi, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan pembahasan yang komprehensif ini, DPRD Kaltara menargetkan rekomendasi LKPj tidak hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi juga menjadi arah kebijakan strategis bagi pembangunan daerah ke depan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan