Senin, 09 MARET 2026 • 15:38 WIB

590 Senjata Api Personel Polda Kaltara Diperiksa

Author

sebanyak 590 senjata api dari enam satuan kerja (satker) dilakukan pengecekan secara menyeluruh. (hms)

KALTARA  – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelayakan peralatan dinas, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) milik personel di depan Gedung Logistik Polda Kaltara.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Kaltara, Audy Alfrits Herman Manus, bersama Kabid Propam Polda Kaltara, Krishadi Permadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karologistik Polda Kaltara, Herman Priyanto.


Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 590 senjata api dari enam satuan kerja (satker) dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Senjata tersebut berasal dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta satuan Logistik.


Pengecekan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta standar kelayakan penggunaan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.


Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan setiap senjata api yang digunakan anggota berada dalam kondisi baik dan aman.


Menurutnya, pemeriksaan berkala juga menjadi langkah penting untuk menumbuhkan disiplin serta tanggung jawab personel dalam memegang dan menggunakan senjata api.


“Dengan pengecekan rutin ini diharapkan seluruh senjata api yang dimiliki Polda Kaltara tetap terawat dan siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senjata api menjadi salah satu langkah untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan sekaligus menjaga profesionalitas anggota di lapangan.


Melalui kegiatan tersebut, Polda Kaltara berharap penggunaan senjata api oleh personel dapat terus terkontrol dengan baik sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU