DPRD Kaltara (tengah) Dorong Penanganan Serius Kasus Mahasiswi Nunukan di Sulsel (hms)
KALTARA – Rasa prihatin mendalam disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufri, atas kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi asal Kabupaten Nunukan berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Di sela menghadiri peresmian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Tanjung Selor, Sabtu (16/5/2026), Achmad Djufri menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan luka kemanusiaan yang meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian mahasiswa kita yang disekap di Makassar itu. Itu adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum karena berdampak trauma yang begitu berat terhadap anak yang bersangkutan,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.
Menurutnya, mahasiswa yang merantau untuk menuntut ilmu seharusnya mendapatkan rasa aman dan dukungan, bukan justru menjadi korban kejahatan yang merusak masa depan mereka.
Achmad Djufri juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Kalimantan Utara yang langsung melihat kondisi korban di Makassar dan berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Selatan agar kasus tersebut mendapat perhatian serius.
“Kami dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengapresiasi tindakan Pak Gubernur yang sudah melihat langsung anak didik kita di Makassar. Bahkan beliau juga melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulsel untuk meminta kasus ini ditangani serius dan pelakunya dihukum berat,” katanya.
Ia menegaskan, pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya karena dampaknya tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka batin berkepanjangan bagi korban.
“Kami mendesak pihak keamanan, khususnya Polda Sulsel, bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan seksual yang bisa membuat trauma berkepanjangan terhadap korban,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Achmad Djufri juga menitipkan pesan khusus kepada para mahasiswa dan pelajar asal Kalimantan Utara di Makassar maupun daerah lain agar selalu menjaga komunikasi dan memperkuat solidaritas sesama perantau.
Menurutnya, kepedulian antarsesama mahasiswa sangat penting agar jika ada persoalan, informasi bisa cepat diketahui dan segera ditangani bersama.
“Jangan sampai anak-anak kita menghadapi masalah sendirian. Jaga komunikasi, saling peduli, dan kuatkan solidaritas agar ketika ada persoalan bisa cepat dibantu dan dikomunikasikan kepada pemerintah daerah maupun aparat terkait,” pesannya.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula saat korban mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Korban kemudian berkenalan dengan seorang pria berinisial FR (30) yang menawarkan pekerjaan.
Namun korban diduga justru dibawa ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan mengalami penyekapan selama tiga hari disertai dugaan kekerasan seksual.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dalam kondisi tangan terikat sebelum ditemukan warga sekitar yang langsung memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan