Selasa, 07 JULI 2026 • 19:45 WIB

Dewan Pendidikan Kaltara Minta Evaluasi SPMB, Soroti Juknis hingga Sosialisasi kepada Orang Tua

Author

Pantau Tiga SMA, Dewandik Soroti Minimnya Pemahaman Orang Tua terhadap SPMB (ist)

KALTARA  – Dewan Pendidikan (Dewandik) Kalimantan Utara meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi bahan evaluasi bersama, meski secara umum proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Nunukan berjalan kondusif. Perbaikan dinilai tetap diperlukan agar pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang semakin transparan, mudah dipahami masyarakat, dan minim polemik.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kalimantan Utara saat melakukan monitoring pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 3 Nunukan, Selasa (7/7/2026). Kunjungan ke SMA Negeri 1 juga bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berlangsung sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

"Kami ingin memastikan tidak ada peserta didik yang diterima melalui jalur di luar ketentuan. Seluruh proses harus berjalan objektif, transparan, dan bebas dari praktik kolusi maupun intervensi," katanya.

Baca juga: PORWADA II Kaltara: Martinus dan Elizabeth Taklukkan Lintasan Nunukan, Sportivitas Jadi Juara Sesungguhnya

Berdasarkan hasil monitoring, Dewandik tidak menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya SPMB. Keluhan yang muncul di lapangan sebagian besar disebabkan belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penerimaan.

"Hampir semua sekolah yang kami kunjungi menghadapi persoalan yang sama. Bukan karena aturan dilanggar, tetapi masih ada orang tua yang belum memahami isi petunjuk teknis sehingga menimbulkan pertanyaan saat proses seleksi berlangsung," ujarnya.

Karena itu, Dewandik menilai sosialisasi menjadi salah satu aspek yang harus diperkuat. Petunjuk teknis diharapkan diterbitkan lebih awal sehingga Dinas Pendidikan dan sekolah memiliki waktu yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta didik dan orang tua.

Menurutnya, sosialisasi tidak cukup dilakukan melalui media sosial. Pendekatan secara langsung melalui pertemuan di sekolah-sekolah SMP akan lebih efektif untuk menjelaskan jalur penerimaan, persyaratan, serta tahapan seleksi.

Selain persoalan sosialisasi, Dewandik juga menerima masukan dari pihak sekolah mengenai perlunya aturan yang lebih rinci terkait jalur domisili, jalur nilai akademik, hingga mekanisme verifikasi sertifikat prestasi. Kejelasan regulasi dinilai penting agar tidak memunculkan perbedaan penafsiran saat proses seleksi berlangsung.

Dari hasil pemantauan di tiga SMA negeri tersebut, Dewandik juga memastikan kuota peserta didik yang diterima telah disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Dengan demikian, daya tampung sekolah dinilai telah sesuai dengan ketentuan.

Dewan Pendidikan Kalimantan Utara berharap berbagai masukan dari hasil monitoring ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dalam menyusun kebijakan SPMB tahun berikutnya. Semakin jelas aturan dan semakin luas sosialisasi yang dilakukan, maka potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat akan semakin kecil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU