KALTARA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sebagai momentum memperkuat keikhlasan, kepedulian, dan kerendahan hati dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Denny saat memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (25/5). Ia menilai nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah kurban sangat relevan diterapkan dalam kehidupan ASN sehari-hari.
Menurutnya, kurban bukan sekadar ritual tahunan berupa penyembelihan hewan, melainkan simbol pengorbanan dan upaya mengendalikan ego dalam diri.
“Kalau belum bisa berkurban, setidaknya kita bisa menyembelih rasa bangga dan sombong dalam diri kita,” ujar Denny.
Dalam kesempatan itu, Denny juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah melaksanakan ibadah kurban tahun ini. Sementara bagi yang belum memiliki kesempatan, ia meminta agar tetap menanamkan niat baik dan semangat untuk berkurban di masa mendatang.
“Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah berkurban tahun ini. Bagi yang belum, niatkan dulu, mudah-mudahan tahun berikutnya diberi kemampuan untuk berkurban,” katanya.
Denny berharap momentum Iduladha dapat menjadi pengingat bagi ASN untuk terus memperbaiki diri, menjaga integritas, dan bekerja dengan hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga memberikan motivasi kepada ASN agar tidak takut memulai langkah baik dan terus berusaha berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.
“Jangan menunggu hebat untuk memulai. Mulai saja, maka kita akan menjadi hebat. Niatkan yang baik, insyaallah hal baik akan kembali kepada kita,” pungkasnya.
Melalui pesan tersebut, Pemprov Kaltara berharap semangat Iduladha mampu memperkuat budaya kerja yang positif, penuh keikhlasan, serta berorientasi pada pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
(dkisp)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DKISP Kaltara