Anggota DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH (ist)
KALTARA – Anggota DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, meminta pemerintah daerah memastikan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-Alun Nunukan tetap menjadi ruang ekonomi yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Menurutnya, CFD dan pasar tani telah memberikan manfaat nyata bagi pedagang kecil dan pelaku usaha mikro yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli setiap akhir pekan.
Hal itu disampaikan Andi menanggapi rencana penataan serta relokasi pedagang di kawasan Alun-Alun Nunukan, Selasa (19/05/2026).
Ia menegaskan, kebijakan penataan harus tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini memanfaatkan ruang tersebut untuk berjualan.
“CFD ini sudah menjadi ruang ekonomi rakyat. Pemerintah harus memastikan masyarakat kecil tetap bisa berjualan,” ujarnya.
Andi menyebut, para pedagang di kawasan itu sebagian besar merupakan warga yang hanya mengandalkan pendapatan harian untuk kebutuhan keluarga.
“Bagi mereka, beberapa jam berjualan di CFD sangat berarti untuk kehidupan sehari-hari,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera menyusun aturan teknis atau regulasi turunan agar penataan kawasan Alun-Alun Nunukan dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
“Kami mendorong adanya aturan yang jelas agar penataan tidak menimbulkan konflik antara petugas dan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban oleh aparat di lapangan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Penataan harus dilakukan dengan cara yang humanis dan persuasif,” ujarnya.
Terkait kebersihan dan penataan pedagang tertentu, ia menilai hal itu dapat diatasi melalui pengaturan zonasi dan sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Kalau ditata dengan baik, CFD bisa tetap berjalan tertib, bersih, dan tetap menjadi ruang ekonomi masyarakat,” tutupnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan